Pasca Bentrok Pemuda Kampung

Keyboard Bongkar Sajikan Penari Erotis, Riki Irawan: Beri Sanksi Tegas

Keyboard Bongkar Sajikan Penari Erotis, Riki Irawan: Beri Sanksi Tegas
SERGAI,(PAB)----

Beberapahari yang lalu Warga Dusun III, Desa Lestari Dadi Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai resah dengan adanya aksi pertunjukan  Keyboard 'Bongkar' yang menyajikan penari- penari Erotis (mengundang nafsu syahwat), pada sebuah acara  pernikahan  Warga, Rabu malam (10 /7).

Aksi biduan dan penari erotis keyboard bongkar   ditampilkan sekitar pukul 22.30 wib mempertontonkan bagian tubuh sensitif  sehingga para penonton terperangah dan terkhusus penonton dari kalangan anak-anak dan mirisnya lagi telah terjadi perkelahian antar pemuda sekitar  yang diduga sudah di pengaruhi minuman keras dan Narkoba.
Jelas saja tarian yang disajikan penyanyi mengandung pornoaksi yang dapat merusak moral Generasi mudah . hingga menimbulkan keresahan  masyarakat Sergai, juga mengganggu situasi Kamtibmas serta  melanggar norma-norma agama. 
Terkait informasi adanya kerusuhan antar pemuda, Kepala Desa Lestari Dadi, Hermanto, membenarkan telah terjadi  ke onaran   di lokasi hiburan keybord.
"Oh situasi keadaannya pak (wartawan-red) tadi malam ada keributan dikit anak muda tapi insya Allah bisa diamankan dengan kondusif kita datangkan aparat dari Polsek tapi udah aman pak,"ungkap Kades melalui WhatsApp, Kamis (11/7) pagi.
 
Sementara itu, Kapolsek Perbaungan, AKP Gandhi Hutagaol, SH melalui pesan WhatsApp tidak banyak komentar.
"oke makasih infonya,"jawabnya singkat.
 
Menanggapi hal itu, tokoh pemuda Riki Irawan menuding pemilik keyboard telah melanggar surat edaran Bupati Sergai dengan No. 0.35/331.1/410/2018, dengan batas hiburan organ tunggal hanya sampai pukul 22:00 wib.
 
"karena sudah melewati  waktu, sejumlah masyarakat melaporkan kepada Kepala Desa Lestari (Dadi) namun tidak ada jawaban. Hingga berselang waktu sekitar 00.30 terjadi perkelahian antar pemuda,"pungkasnya 
 
Surat edaran Bupati tersebut untuk menguatkan Perda No. 26 tahun 2008 tentang ketertiban umum, pelarangan hiburan ‘Keybord Bongkar’ karena diduga sudah melanggar norma norama agama dan norma adat istiadat masyarakat Sergai ,yang bermotto Tanah Bertuan Negri Beradat .
 
Lanjut Riki Irawan yang juga selaku Sekjend Aspirasi Indonesia Raya (ASIRA) mengingat Salah satu dari poin surat edaran Bupati Sergai adalah mengatur hiburan organ tunggal, di antaranya biduan dan para pemainnya harus mengenakan busana yang sopan dan rapi dengan batas waktu manggung hingga pukul 22.00 WIB.
 
Ada pun perda yang di buat agar kira nya di revisi kembali kepada anggota DPRD terpilih nanti saat melaksanakan tugas nya.
 
"Artinya kita mengharapkan kepada semua pihak, baik pemerintah daerah sampai ke pemerintah desa ,pihak yang berwajib, tokoh agama, tokoh pemuda ,dan seluruh elemen masyarakat harus menindak tegas terkait hiburan yang berbaur pornografi, artinya kita dari pada tokoh pemuda tidak ingin menutup tempat orang mencari makan , kita hanya ingin ikuti aturan yang berlaku dan jangan sampai hiburan yang berbaur pornografi itu di biar kan begitu saja" jelas Riki.
 
Maka sangat perlu  memberi sanksi tegas bagi para pelaku hiburan yang berbau pornografi jika masih melanggar, tegas Riki.(Bambang)

Berita Lainnya

Index